Sarifuddin Sudding Tekankan Integritas Aparat Berantas Narkoba

30-04-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025). Foto: Yasmin/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Banten guna menyoroti isu serius terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam pertemuan dengan Kapolda Banten, Kajati, dan Kepala BNNP, Sudding mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pemberantasan narkoba.


“Tadi di dalam rapat kami dengan Pak Kapolda, Pak Kajati, dan Kepala BNNP, tema utama yang kami angkat adalah terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kita semua paham bahwa persoalan ini adalah kejahatan luar biasa, kejahatan terhadap kemanusiaan, peradaban, bahkan mengancam kedaulatan bangsa kita,” ujar Sudding usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025).


Politisi Fraksi PAN ini juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh lokal dalam memerangi peredaran narkoba.


“Persoalan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk para jawara dan tokoh masyarakat di Banten. Kita juga tahu, setiap pergantian kepemimpinan nasional selalu menyatakan bahwa negara kita dalam kondisi darurat narkoba. Maka harus ada political will dan kerja nyata di lapangan,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, legislator ini juga mengingatkan agar aparat penegak hukum menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam tugasnya.


“Kita banyak belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya. Saya meminta agar jajaran aparat menertibkan anggotanya. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang. Dari pimpinan Polri pun sudah jelas bahwa jika ada anggota yang terlibat, harus dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), tanpa toleransi,” ujarnya.


Ia menutup dengan pernyataan keras bahwa narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. “Ini bukan sekadar kejahatan kemanusiaan, ini menyangkut kedaulatan bangsa dan keberlangsungan anak cucu kita di masa depan,” pungkasnya. (ysm/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...